#UsahaLancarPakaiQRStandar!

5 Alasan Kenapa QRIS buat Jualanmu Makin Laris

Tahukah kamu? 5 Alasan ini yang buat kamu jatuh cinta dengan QRIS

Industri finansial di Indonesia sedang bertransformasi untuk memudahkan penggunanya. Berbagai platform pun menawarkan kelebihan dan kemudahan mulai dari pinjaman, investasi, tabungan, bahkan pembayaran secara daring. Salah satu perubahan yang bergerak secara cepat adalah dalam hal pembayaran daring melalui startup dompet digital maupun lembaga keuangan. Perkembangan pesat ini dibuktikan dengan data Bank Indonesia yang menunjukkan nilai transaksi uang digital selama Bulan Juli 2019 yang melonjak 262,67% dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2018[1]. Transaksi uang digital ini ditawarkan oleh masing-masing startup atau perusahaan dengan berbagai bentuk, salah satunya adalah kode QR (Quick Response) yang bersifat ekslusif. Ekslusif artinya adalah kode tersebut bersifat dinamis dan hanya dapat digunakan oleh aplikasi tertentu saja. Maka tak ayal kita melihat sebuah toko yang memiliki kode QR berjejer di meja kasirnya. Sistem pembayaran inipun sudah menjawab berbagai permasalahan pokok, seperti pembukuan transaksi maupun kemudahan bertransaksi. Dahulu transaksi menggunakan uang tunai sehingga arus kas menjadi tidak tersebar antara tunai maupun non-tunai. Belum lagi repot mencari uang receh atau uang kembalian. Kini arus kas lebih mudah dicatat dengan sistem pembayaran ini, juga tidak perlu repot mempersiapkan uang kembalian karena transaksi mengenakan biaya sesuai tagihan.

Bank Indonesia pun melihat potensi dan kesempatan mengembangkan transaksi digital dengan mengusung QR Code Indonesian Standard atau QRIS. Sistem pembayaran ini akhirnya memiliki aturan resmi dari Bank Indonesia dengan solusinya yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Aturan ini akan menjadi pedoman bagi perbankan dan tekfin penyelenggara sistem jasa sistem pembayaran yang hendak menggunakan sistem pembayaran kode QR[2]. Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa QRIS merupakan transaksi QR yang asli di Indonesia. Standar yang diterapkan ini nantinya akan menyokong Indonesia menjadi negara maju dan modern serta berpendapatan tinggi[3].

QRIS ini menjawab permasalahan dengan menyelaraskan antar infrastruktur sistem pembayaran berbasis QR code. Selain itu QRIS juga mendukung pembayaran yang lebih efisien dan praktis bagi pelaku UMKM yang berlaku mulai 1 Januari 2020. Solusi yang dibawa oleh Bank Indonesia ini mengusung semangat UNGGUL yang berarti UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung. Semangat ini yang memberikan manfaat bagi semua pihak yang melakukan transaksi, salah satunya adalah pemilik usaha atau UMKM terkait (merchant). Adanya QRIS ini membuat transaksi semakin mudah, efektif, dan efisien. Berikut adalah 5 alasan kenapa usaha bisa makin laris manis dengan adanya QRIS:

1. Tidak Kompleks

Hadirnya berbagai platform pembayaran yang mendukung transaksi lewat kode QR memang baik. Namun bagaimana kalau merchant juga ingin membuat pelanggannya nyaman? Berarti pemilik usaha harus bekerja sama dengan banyak institusi pembayaran juga. Padahal setiap institusi tersebut juga punya format kode QR masing-masing, kan? Makin banyak pula kode QR atau mesin EDC (Electronic Data Capture) yang akan memenuhi meja kasir. Ribet banget ya..

Dengan menggunakan QRIS, satu kode untuk semua aplikasi pembayaran. Asalkan memiliki ponsel yang dilengkapi dengan kamera, konektivitas data, serta akun pembayaran elektronik maka transaksi akan dapat dilakukan. Tentu ini akan memudahkan pemilik usaha agar tidak pusing harus melakukan kerjasama dengan banyak institusi pembayaran. Penataan di meja kasir pun cukup diakomodir dengan satu kode QRIS saja untuk semua transaksi dan untuk semua aplikasi pembayaran. Sungguh efektif dan efisien sekali kan? Bahkan apabila kita memiliki usaha yang cakupan pelanggannya luas juga bisa memanfaatkan QRIS ini. Misalnya saja membuka usaha di tempat wisata. Turis dari mancanegara pun dapat memanfaatkan QRIS tanpa memasang banyak aplikasi karena sifat yang universal, gampang, menguntungkan, dan langsung.

2. Revenue Stream yang Lebih banyak

Hadirnya QRIS tentu akan membuat arus pendapatan kita semakin banyak. Konsep ini akan mendukung business model canvas kita menjadi lebih sempurna. Kode yang sudah bersifat universal ini dapat digunakan oleh setiap pembeli dari segala aplikasi yang sudah mendukung pembayaran melalui QR. Dari yang harus bekerja sama dengan institusi yang berbeda agar dapat melakukan transaksi, kini hanya menyediakan satu kode untuk semuanya. Misalnya saja dengan QRIS, pembeli bisa membayar dari Gopay, Ovo, LinkAja, Dana, dan aplikasi lainnya. Praktis, kan? Produk atau jasa yang biasanya hanya dibeli dari aplikasi tertentu sudah bekerja sama dengan kita, sekarang bisa dilakukan oleh semuanya. Makin banyak yang beli nih, syukurlah..

3. Memudahkan Pembukuan

Setelah pembeli melakukan transaksi, dana akan tercatat dan diterima pemilik usaha. Sebelumnya setiap aplikasi memiliki aplikasi masing-masing sehingga kurang baik dalam integrasi pembukuan. Dengan QRIS, pemilik usaha dapat dengan mudah melakukan pencatatan pembukuan. Hal ini mungkin dilakukan karena penjual bisa langsung mengecek pembayaran yang masuk melalui rekening yang terhubung dengan QRIS tersebut. Transaksi tersebut tentu diterima dari berbagai aplikasi yang dimiliki oleh pembeli. Rekening yang terhubung dengan QRIS itu dapat dijadikan acuan untuk pembukuan merchant. Langkah ini dapat memudahkan pengambilan keputusan strategis maupun operasional dari pemilik usaha.

4. Memudahkan Perputaran Uang

Tak hanya memudahkan pembukuan, dana yang masuk ke rekening atau dompet digital dapat dengan mudah digunakan kembali secara fleksibel. Apalagi kebutuhan merchant juga tidak sedikit. Uang yang masuk dapat segera digunakan untuk modal usaha atau bahan produksi. Proses bisnis akan terus berjalan tanpa takut dana tidak cair ataupun menunggu pelimpahan dana.

5. Aman

Lembaga yang menyokong QRIS juga pasti terpercaya. Mereka sudah melalui uji kelayakan sehingga nantinya sejalan dengan tatanan kebijakan gerbang pembayaran nasional. Tatanan ini bertujuan untuk membantu penyelenggaraan sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien, dan andal. Tak hanya itu, Bank Indonesia juga senantiasa mengutamakan perluasan akses dan perlindungan konsumen.

Dalam segi transaksi, nantinya sumber dana dapat berasal dari kartu kredit, debit, uang elektronik, ataupun rekening tabungan yang disediakan oleh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Setiap transaksi yang dilakukan akan membutuhkan verifikasi kepada pemilik sumber dana sehingga mencegah hal yang tidak diinginkan. Hebatnya lagi, QRIS mempunyai fitur yang dapat mendeteksi dan mencegah transaksi ke merchant palsu. Wah, aman banget ya! Jadi, nyaman transaksinya nih..

Nah, dengan adanya QRIS ini akan membuat pemilik usaha semakin mudah mengatur arus keuangan dan juga dalam hal revenue stream. Kode QR yang awalnya ekslusif harus dibayarkan di masing-masing aplikasi, kini dapat dipermudah dengan menggunakan salah satu aplikasi saja. Pembeli lebih mudah melakukan transaksi, pemilik usaha pun untung. Jadi, bagaimana apakah kalian tertarik menggunakan QR standard untuk memacu pengembangan usaha kalian? Semoga jualannya makin laris berkat adanya QRIS ya sobat!

Nah, dengan adanya QRIS ini akan membuat pemilik usaha semakin mudah mengatur arus keuangan dan juga dalam hal revenue stream. Kode QR yang awalnya ekslusif harus dibayarkan di masing-masing aplikasi, kini dapat dipermudah dengan menggunakan salah satu aplikasi saja. Pembeli lebih mudah melakukan transaksi, pemilik usaha pun untung. Jadi, bagaimana apakah kalian tertarik menggunakan QR standard untuk memacu pengembangan usaha kalian? Semoga jualannya makin laris berkat adanya QRIS ya sobat!

Yuk pakai QRIS biar makin praktis!

Referensi:

[1]      Kontan, “Nilai transaksi uang elektronik pada Juli 2019 cetak rekor tertinggi,” 2019. [Online]. Sumber: https://keuangan.kontan.co.id/news/nilai-transaksi-uang-elektronik-pada-juli-2019-cetak-rekor-tertinggi. [Diakses pada: 19-Nov-2019].

[2]      Bank Indonesia, “PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR NOMOR 21/18/PADG/2019 TENTANG IMPLEMENTASI STANDAR NASIONAL QUICK RESPONSE CODE UNTUK PEMBAYARAN,” 2019.

[3]      L. Julita, “Merdeka! QR Code Berstandar Indonesia Diluncurkan BI,” 2019. [Online]. Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190817092322-37-92679/merdeka-qr-code-berstandar-indonesia-diluncurkan-bi. [Diakses pada: 20-Nov-2019].